URUN REMBUG PENGEMBANGAN SEKTOR PARIWISATA

BAGI RPJMD 2011 – 2016

 

Pendahuluan

Salah satu tulang punggung penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada era otonomi daerah adalah sektor kepariwisataan, mengingat sektor inilah yang sangat potensial menghasilkan pendapatan yang besar karena sifatnya yang multi sektoral dan multi-effects. Dengan berkembangnya sektor kepariwisataan akan mendukung income generating dari berbagai sisi mulai dari retribusi masuk obyek wisata, pajak hotel dan restoran, perijinan usaha pariwisata, di samping juga menyerap tenaga kerja baik dari sektor formal maupun informal. Mengingat demikian strategisnya posisi pengembangan sektor pariwisata maka developmental-planning-nya penting untuk dipikirkan. Pemalang adalah salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki potensi wisata cukup berlimpah dan bervariasi. Obyek wisata di Pemalang dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori yaitu wisata alam serta wisata budaya.

Paparan ini merupakan urun rembug bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang, khususnya dalam mengelola potensi kepariwisataan sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan formulasi kebijakan yang akan ditempuh nantinya, serta peluang dan tantangan apa yang menghadang.Untuk menempuh kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan tentunya sangat penting untuk mengetahui peta kondisi kepariwisataan Pemalang yang ada saat ini. Oleh sebab itu perlu dibahas beberapa faktor eksternal, internal, peluang dan hambatan, sehingga memudahkan policy makers memformulasikan kebijakannya

Permasalahan

Problematika yang dihadapi Pemalang dalam bidang kepariwisataan dari lingkungan internal. Dari perspektif publik tampak bahwa ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu dipecahkan berkaitan dengan kondisi internal pengembangan kepariwisataan di Pemalang, yaitu:

  1. Implementasi kebijakan pengembangan obyek wisata yang belum optimal dilakukan, kendati potensi cukup tersedia.
  2. strategi promosi wisata yang cenderung masih konvensional.
  3. pelayanan dalam arti luas kepada wisatawan yang masih kurang terutama dalam pengamalan Sapta Pesona dari stake holders di bidang pariwisata khususnya.
  4. masih relatif lemahnya koordinasi antara pelaku pariwisata, Pemerintah Daerah dan pihak terkait.

Permasalahan yang kedua adalah faktor eksternal yang menunjukkan bahwa seiring belum pulihnya citra negatif negara kita di mata dunia internasional, khususnya dalam aspek keamanan dan kenyamanan, dunia pariwisata nasional mengalami penurunan wisatawan internasional yang cukup substantif, meskipun pada tataran wisatawan domestik cenderung tak terpengaruh. Kemudian wacana obyek wisata kumuh merupakan hambatan potensial kedatangan wisatawan.

Setelah mengetahui permaslahan dari faktor eksternal dan internal tersebut, maka perlu pula dirumuskan tentang peluang dan hambatan yang potensial muncul.
Adapun sejumlah peluang dan hambatan yang ada antara lain:

  1. Kebijakan Otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32/2004 membuka peluang bagi daerah untuk mengoptimalkan sumberdaya yang dimilikinya. Di samping itu, peluang kerjasama antar daerah maupun dengan luar negeri pun dimungkinkan sebatas tidak mengganggu integrasi nasional. Dengan demikian sebenarnya Daerah memiliki kesempatan terbuka untuk mengembangkan sektor kepariwisataan, mulai dari perencanaan, penetapan peraturan kepariwisataan sesuai dengan potensi diri serta penetapan perjanjian kerjasama dengan daerah/kota di dalam negeri bahkan dengan kota lain di luar negeri. Sister city adalah salah satu bentuk perwujudannya. Namun yang paling utama adalah perlu penyiapan Sumberdaya manusia yang handal untuk mewujudkan kerjasama tersebut.
  2. Pemalang memiliki variasi obyek wisata yang beragam mulai dari obyek wisata alam dan budaya yang sangat potensial untuk mendatangkan wisatawan.
  3. Posisi Pemalang yang belum merupakan daerah tujuan wisata yang cukup dominan (sering tidak terdapat dalam peta) sangat tidak menguntungkan untuk menarik wisatawan karena obyek – obyek wisata yang ada belum begitu dikenal, disamping belum tertata secara optimal baik dari segi fisik maupun manajemennya.
  4. Sebagai kabupaten yang dikelilingi sejumlah Obyek Wisata ternama di Kabupaten tetangga (Guci di Kab. Tegal dan Owa Bong di Kab. Purbalingga) belum dapat memanfaatkan secara optimal Jalur Wisata Terpadu Lintas Regional (Tourism Cluster)

Dan tantangan utama yang muncul adalah potensi persaingan yang semakin terbuka dengan daerah lain pada era global ini untuk memperebutkan wisatawan, khususnya wisatawan nusantara yang relatif tak terpengaruh krisis. Oleh sebab itu sangat dibutuhkan strategi untuk mengembangkan kepariwisataan di Pemalang agar dapat bersaing dengan daerah lain

Pemecahan Masalah

Ada beberapa pemikiran yang dapat dijadikan pertimbangan guna memajukan kepariwisataan di Pemalang :

  1. Berkaitan dengan implementasi kebijakan pengembangan pariwisata yang belum optimal, perlu ditindaklanjuti dengan studi pengembangan obyek wisata yang saat ini sudah dibangun dengan dana Milyaran rupiah yaitu Water Boom Widuri. Dengan kata lain, keterlibatan stake holder pariwisata dalam menentukan arah dari pengembangan Water Boom Widuri perlu dioptimalkan. Hal ini memang harus dilakukan, karena Sektor Pariwisata mempunyai multiplier effect yang sangat luar biasa bagi perkembangan ekonomi suatu daerah. Pengembangan Destinasi Wisata di daerah punggung yang cukup potensial yaitu Kawasan Moga Indah, Portofolio Desa Wisata Cikendung yang cukup menjanjikan, serta lahan seluas 40 Hektar yang dikelola oleh PT Estu Subur bisa menjadi alternatif pengembangan wisata di Kabupaten Pemalang
  2. Berkaitan dengan masih konvesionalnya cara-cara promosi yang dilakukan selama ini seperti penerbitan bahan cetak baik booklet maupun leaflet, promosi tatap muka baik dengan model pameran maupun travel dialogue, serta promosi melalui media massa, ada baiknya mengikuti kemajuan jaman dengan membuka Situs Pariwisata Kabupaten Pemalang di dunia maya/internet tanpa mengesampingkan cara-cara sebelumnya. Sebagai contoh Yogyakarta, selain merangkul stake holder pariwisata juga telah merangkul para blogger. Komunitas dunia maya yang tumbuh bersama kemajuan teknologi internet itu dinilai memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap kondisi sosial sekitarnya. Kepedulian itu terbukti dari kebiasaan memasang tautan ke situs-situs yang memuat informasi menarik dan visi sosial tertentu. Didukung aktivitas blogger dalam menjalin persahabatan dan berbagi informasi, informasi itu diharapkan dapat tersebar secara cepat dengan jangkauan luas. Dengan demikian, semakin banyak calon wisatawan yang mengetahui tempat-tempat menarik di Wilayah Pemalang dan terdorong untuk mengunjunginya.
  3. Di era good governance sekarang ini, model pelayanan publik yang kurang nyaman,

bertele-tele, lamban apalagi dengan muka masam, sudah selayaknya ditinggalkan. Oleh karena itu menjadikan Sapta Pesona pariwisata ( aman, nyaman, indah, tertib, bersih, ramah-tamah dan kenangan) sebagai pedoman insan pelaku pariwisata harus dimulai dari keteladanan para birokratnya.

4.  Untuk meningkatkan kunjungan wisnus ke Pemalang, maka perlu diversifikasi produk wisata untuk tetap menjaring kunjungan wisnus tersebut. Misalnya dengan mengadakan event yang menyorot perhatian publik, khususnya anak muda di obyek wisata tersebut seperti parade seni budaya, musik, moto-cross, out bond, berkuda serta agro wisata dan lainnya.

Simpulan dan Saran

Guna menjawab satu tantangan besar yaitu semakin terbukanya persaingan antar daerah dalam menarik kunjungan wisatawan, maka perlu ditempuh beberapa upaya, antara lain pembentukan Tourism Cluster dengan Kabupaten / Kota tetangga. Di jaman yang serba transparan sekarang ini sebaiknya bekerjasama dalam rangka kompetisi sehat.

Langkah pertama, rumuskan rambu-rambu, aturan dan bentuk kerjasama yang disepakati bersama, kemudian tuangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang ditandatangani Kepala Daerah. Apakah Kabupaten Pemalang telah masuk ke dalam JAVA PROMO, Yaitu Kerjasama Pariwisata antara 14 Kab/Kota di Jawa Tengah-DIY?

Akhirnya, harus disadari bersama seperti di awal tulisan ini bahwa sektor pariwisata adalah multisektoral dan multi-efek. Oleh karena itu segala permasalahan sektor ini tidak dapat berdiri sendiri atau instansional, melainkan harus lintas sektoral, sebab hakekat kegiatan pariwisata yang sebenarnya adalah kegiatan lintas budaya, wilayah, lintas ras bahkan agama. Dengan adanya pemahaman yang demikian tersebut akan memudahkan untuk duduk dalam satu lingkaran untuk membahas peluang dan tantangan di Era Otonomi Daerah khususnya di bidang pariwisata.

Semoga Kabupaten Pemalang dapat lebih arif dalam menyikapi persoalan yang timbul di seputar dunia pariwisata.

Semoga bermanfaat